Seringkali kita mendapati perbincangan
tentang forex halal atau haram ? perbincangan tersebut selalu menjadi topik
perbincangan yang seru setiap saat di forum trader. Apakah ada hukum forex
dalam agama islam, dan bagaimana kaitannya dengan perjudian? Bagi anda yang
masih ragu atau masih mempelajari tentang trading forex sebab dianggap judi dan
bertentangan dengan agama islam, maka perbincangan kami kali ini bisa menjadi
referensi anda dalam mempelajari apakah trading forex itu halal atau haram.
Pada dasarnya trading forex ialah sebuah perdagangan yang dikerjakan
secara online dan dapat dikerjakan kapan saja dimana saja, dengan kata lain
trading forex ini ialah sebuah perdagangan yang sangat fleksibel. Sering pelaku
trading forex atau yang biasa disebut dengan trader ialah orang yang telah
memiliki pekerjaan lainnya dan menjadikan trading forex sebagai usaha
sampingan, tetapi tidak sedikit pula yang menjadikan trading forex
sebagai usaha utamanya. Market yang selalu bergerak 24 jam 5 hari seminggu
membuat kebanyakan orang menetapkan sendiri kapan mereka akan masuk ke dalam
market untuk trading.
Tetapi dari sisi agama islam ada beberapa orang yang menyepadankan
trading forex dengan judi dan seluruhnya tidak sesuai dengan syariat islam,
benarkah? Mari kita kupas semuanya
Anggapan faktor spekulasi dan
kemungkinan keuntungan atau kerugian besar yang dapat diterima oleh seorang
trader hanya dengan duduk duduk saja membuat banyak orang menyepadankannya
dengan judi. Tetapi sebenarnya trading forex bukanlah judi sebaliknya murni
perdagangan.
Hal hal inilah yang membuat trading forex berbeda dengan judi
Judi :
Pengambilan keputusan berdasarkan unsur untung untungan dan spekulasi
Forex :
Pengambilan keputusan berdasarkan analisa teknikal dan fundamental
Judi :
Hasil yang diperoleh bersifat merugikan salah satu pihak
Forex :
Hasil yang diperoleh bersifat saling menguntungkan
Judi :
Tidak ada produk atau barang yang diperdagangkan, nomer tidak termasuk dalam
barang atau produk
Forex :
Ada produk atau barang yang diperdagangkan berupa mata uang
Judi :
Hasil dari judi seluruhnya tidak dapat diprediksikan
Forex :
Ada batasan dan control keuntungan serta kerugian yang jelas
Judi :
Tidak pasti
Forex :
Saat harga jenuh dimana keadaan telah terlalu tinggi atau terlalu rendah, maka
harga akan mengalami koreksi
Judi :
Dilarang oleh hukum dan negara
Forex :
Ada regulasi resmi dari negara seperti Indonesia ialah di bawah BAPPEBTI,
ataupun di bawah regulator negara lain seperti FCA UK, MFSA, ASIC, CFTC/NFA dan
semacamnya.
Dari divergensi yang nyata diatas, telah cukup terlihat bahwa
forex berbeda dengan judi, dan tentunya anda juga telah mulai bisa menyimpulkan
apakah forex sama dengan judi atau tidak.
Dalam menetapkan halal ataupun haram dalam agama Islam
membutuhkan sebuah perspektif yang sangat luas, termasuk juga dalam dunia
trading. Apapun itu yang tidak sesuai dengan syariat islam pasti akan menjadi
sesuatu yang tidak benar dan haram hukumnya untuk dikerjakan.
Seorang ahli fikih bernama Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi, mengungkapkan
kalau trading valas dalam agama islam hukumnya ialah halal, sebab trading valas
ialah sebuah kebutuhan global. Beliau membuat definisinya dengan didasarkan
dalam hadist yang berbunyi berikut ini :
“Jangan kamu membeli ikan dalam air, sebab
sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan”.
(Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari
Ibnu Mas’ud)
Dalam aturan jual beli, seorang penjual harus menjelaskan secara
detil tentang barang yang akan ia jual termasuk itu baik dan buruknya. Sama
seperti dengan trading forex, saat anda menemui dengan broker forex legal, maka
anda akan dijelaskan semuanya tentang trading forex termasuk juga resikonya.
Dan juga dikerjakan dengan kesepakatan kedua belah pihak.
“…Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba…”
(QS. Al-Baqarah[2]:275)
Seluruhnya tidak ada unsur riba dalam trading forex, berbeda
kalau meminjamkan uang kepada orang dengan memberikan bunga. Dan saat ini telah
ada cukup banyak broker forex yang menyediakan islamix account.
FATWA MUI TENTANG TRADING FOREX
Dalam fatwanya, MUI telah mengungkapkan
kalau trading forex itu halal dan boleh untuk dikerjakan. Dalam FATWA
DEWAN SYARI’AH NASIONAL NO: 28/DSN-MUI/III/2002 Tentang JUAL BELI MATA UANG
(AL-SHARF) MUI mengungkapkan kalau transaksi forex dengan
transaksi spot diperkenankan, tetapi dengan jelas mengungkapkan kalau transaksi
swap, option, binary, spread betting, dan forward tidak diperkenankan dalam
agama Islam.
Transaksi SPOT :
Transaksi jual beli forex yang diharuskan untuk selesai pada hari yang sama
sehingga tidak terjadi SWAP.
SWAP :
Biaya yang muncul sebab transaksi forex yang lebih dari satu hari. Baik itu –
ataupun + tetap saja tidak diperkenankan.
KESIMPULAN :
Dalam agama Islam telah diatur dan ditentukan bahwa trading
forex diperkenankan dengan aturan aturan yang tersebutkan diatas. Semoga perbincangan
dari kami ini cukup memberian gambaran yang jelas kepada anda tentang halal dan
haram trading forex untuk kenyamanan transaksi forex anda.
Jangan bertrading memakai perusahaan broker yang bisa melakukan
pengiriman uang dengan metode yang ilegal dan melanggar hukum, sebab hal itu
tergolong pencucian uang atau money laundry yang tentunya juga dilarang oleh
agama.
Janganlah Anda mudah terbujuk dengan rayuan seminar forex yang
berdalih mengajarkan trading forex syariah, padahal perusahaan broker yang
digunakannya ialah tergolong broker haram, dan ini tentunya bertentangan dengan
prinsip halal tersebut.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Hapus